Soal Mobil Dinas, Setda Dompu Memilih Bungkam, Publik Tuding Pemerintah Sengaja Lindungi Oknum Kadis -->

Kategori Berita


.

Soal Mobil Dinas, Setda Dompu Memilih Bungkam, Publik Tuding Pemerintah Sengaja Lindungi Oknum Kadis

8 Okt 2025
Foto Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu 

Dompu, NTB — Bidikinfonews.com - Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencoreng citra birokrasi Pemerintah Kabupaten Dompu. Seorang oknum kepala dinas (Kadis) diduga dengan leluasa menggunakan mobil dinas di luar jam kerja bahkan pada hari libur, untuk kepentingan pribadi.


Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu yang seharusnya menjadi pihak berwenang dalam menertibkan penggunaan aset daerah memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun.


Baca Juga :plt kepala dinas dpkp dompu akui


Berdasarkan pantauan dan laporan warga, kendaraan berpelat merah yang seharusnya digunakan untuk operasional dinas itu kerap terlihat berkeliling di luar jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas. Dugaan pelanggaran ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan disiplin aparatur di lingkup Pemkab Dompu.


Salah satu warga kabupaten Dompu sebut saja Andi Putra menilai sikap diam pemerintah daerah menunjukkan lemahnya komitmen terhadap aturan dan etika jabatan.


"Kalau pejabat saja bebas memakai mobil dinas untuk urusan pribadi, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan aturan di daerah ini?” ujar Andi Putra dengan nada kesal pada media ini  Rabu (08/10/25) siang tadi Sekitar pukul 12:45 Wita.


Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Bidikinfonews.com kepada Setda Dompu Gatot Gunawan Putra Prantauan melalui via WhatsApp pribadinya siang tadi sekitar pukul 12:23 Wita, media ini tidak mendapatkan jawaban pasti alias enggan memberikan keterangan dengan alasan "belum mengetahui persoalan secara detail da akan segera mengeceknya.


Pasang iklan di Sini:


Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, dan pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif.


Sikap bungkam Setda Dompu ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran etika dan aturan penggunaan aset negara. 



Masyarakat meminta jika pihak Bupati Dompu dapat segera turun tangan dan menindak tegas oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan fasilitas daerah, 


"Kenapa hal itu haru di lakukan, Pertama pada pemberitaan kami baca jika oknum kadis itu mengaku jika dirinya mengunakan mobil dinas di luar jam kerja dan membenarkan jika sejauh ini plat mobil dinas ber warna merah di rubah ke warna dan nomor plat lain, sikap pihak oknum kadis tersebut menurut kami adalah bagian dari sebuah dugaan tindak pidana  kejahatan besar,"Tegasnya.



Selain itu, adanya sikap pemerintah yang dinilai lamban dan Solah terkesan melindungi pihak kadis atau pejabat yang diduga terlibat melanggar aturan terkait, memicu penilaian negatif sengaja melindungi oknum pejabat atau kadis yang melanggar. 


"Menurut saya, Pemerintah harus taati Aturan yang berlaku untuk semua Kadis ASN yang ada, apalagi bagi pejabat,” tegas Andi.


Andi menambahkan, di mana Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Bl).