![]() |
| Foto Terduga Pelaku yang berhasil di ringkus polisi |
Dompu,NTB_Bidikinfonews.com - 23 Oktober 2025 — Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Dompu bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, hanya sehari setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Baca juga:kasus pengerusakan rumah di ginte sudah
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat korban tengah memasak di dapur, pelaku tiba-tiba datang tanpa izin dan langsung melakukan tindakan asusila dengan mencium korban serta berusaha memaksa korban di area kamar mandi rumahnya.
"Korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Ia kemudian melarikan diri menuju rumah mertuanya untuk mencari perlindungan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” ungkap AKP Masdidin.
Menerima laporan itu, Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. Dari informasi yang diperoleh, pelaku berencana menyerahkan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Woja.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Pasang iklan di sini:
AKP Masdidin menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan di wilayah hukum Polres Dompu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.(tim).
Komentar