Ratusan Guru di Woja Keluhkan Gaji Dipotong dan THR Belum Cair, Diduga Bendahara Biang Masalah, Kepala UPTD: Akui Ada Kendala Administrasi -->

Kategori Berita


.

Ratusan Guru di Woja Keluhkan Gaji Dipotong dan THR Belum Cair, Diduga Bendahara Biang Masalah, Kepala UPTD: Akui Ada Kendala Administrasi

21 Mar 2026
Ilustrasi 

Dompu, NTB – Bidikinfonesw.com - Polemik pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) mencuat di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Lebih dari 200 guru mengeluhkan dugaan pemotongan gaji serta keterlambatan pencairan THR yang hingga kini belum mereka terima.


Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengaku gaji mereka dipotong sebesar Rp15.000 per orang tanpa penjelasan yang transparan dari pihak pengelola keuangan. Di sisi lain, THR yang sangat dinantikan menjelang hari raya juga belum dibayarkan.


Baca juga:polemik dugaan hubungan nadirabupati


"Gaji kami dipotong tanpa ada penjelasan yang jelas. THR juga belum cair sampai sekarang, padahal di kecamatan lain sudah dibayarkan. Kami butuh kepastian karena ini menyangkut kebutuhan mendesak,"ujar salah seorang guru, Jumat (20/03/2026).


Para guru yang di temui media ini di beberapa lokasi menilai kondisi tersebut tidak wajar dan meminta adanya kejelasan serta tanggung jawab dari pihak terkait. Bahkan, muncul dugaan adanya kelalaian hingga indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tingkat UPTD.


Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Woja, Mustakim, membenarkan adanya keterlambatan pencairan THR. Ia menyebut, berdasarkan penjelasan bendahara, keterlambatan dipicu oleh proses pengajuan berkas ke Dinas DPPKAD yang tidak tepat waktu.


"Informasi  dari bendahara, berkas pencairan THR terlambat diajukan sehingga berdampak pada proses pembayaran," jelasnya saat ditemui, Sabtu (21/03/2026).


Terkait isu pemotongan gaji, Mustakim mengakui telah menerima laporan dari sejumlah guru. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut dan tidak pernah memberikan persetujuan.

"Saya tidak pernah mendapat laporan atau memberikan instruksi terkait pemotongan itu. Kalau memang benar terjadi, itu di luar sepengetahuan saya," tegasnya.


Lebih lanjut, hasil evaluasi internal yang dilakukan bersama Sekretaris Dikpora mengungkap adanya sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana. Salah satunya, dana THR yang disebut telah dicairkan, namun sempat dialihkan ke rekening pribadi oknum bendahara.

"Bendahara mengaku dana THR sempat dialihkan ke rekening pribadinya dengan alasan untuk mempercepat pembayaran secara manual. Namun, langkah itu tidak melalui koordinasi dengan pimpinan," ungkap Mustakim.


Ia menyatakan keberatan dan menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur tata kelola keuangan yang semestinya transparan dan akuntabel.

"Saya sangat menyayangkan karena tidak ada komunikasi sebelumnya. Ini menyangkut kepercayaan dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,"  tambahnya.


Selain itu, menurut mustakim bahwa pihak bendahara mengaku telah melakukan pembayaran THR kepada beberapa guru. 


"Pembayaran THR guru mulai dari kemarin, dan Sampai saat ini juga THR guru masih di bayarkan oleh pihak Bendahara, Total anggaran THR guru secara keseluruhan sejumlah Rp:  700  Tuju ratus juta rupiah, di peruntukan untuk guru sebanyak 200 Lebih orang guru. 


Pasang iklan disini :


Kemarin yang terbayarkan sekitar 70 juta rupiah karena uang yang bisa di ambil oleh pihak bendahara dalam satu sehari penarikan lewat rekening pribadi hanya, 70 juta rupiah.


"Saya mewakili pihak bendahara menyampaikan permohonan maaf atas ada kendalah keterlambatan yang terjadi, saya berharap Semoga hari ini pembayaran THR guru dapat di selesaikan semua oleh pihak bendahara nya. 


Sampai berita ini diterbitkan, pihak bendahara UPTD Dikpora Kecamatan Woja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan gaji maupun pengalihan dana THR tersebut. 


Namun guna perimbangan pemberitaan media ini akan terus berupaya menghubungi dan mendatangi pihak terkait untuk di minta keterangan resmi terkait perihal dugaan tersebut. (Bl).