Dugaan Kades Kendalikan PKBM Doro Bedi Mengaku Hanya Pembina, Tugas dan Data Pengurusan BOP Jadi Sorotan -->

Kategori Berita


.

Dugaan Kades Kendalikan PKBM Doro Bedi Mengaku Hanya Pembina, Tugas dan Data Pengurusan BOP Jadi Sorotan

bidikinfonews
23 Agu 2026
Foto Irwansyah Kepala Desa beserta Istrinya Diduga Pemilik PKBM Doro Bedi Desa Mumbu  


Bidikinfonews.com | DOMPU NTB  - Kepala Desa di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berinisial Irwansyah, membantah masih mengendalikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Doro Bedi. Bantahan itu disampaikan setelah muncul sorotan mengenai dugaan rangkap peran kepala desa dalam pengelolaan lembaga pendidikan nonformal tersebut.


Melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini pada Minggu (23/8/2026), Kades I menyatakan kepemimpinan PKBM Doro Bedi telah dialihkan kepada seorang perempuan bernama Dewi sejak sekitar dua tahun terakhir.


Baca Juga:diduga oknum kades rangkap jabatan


"Hahaha... sudah dua tahun dialihkan, kepemimpinan lembaga dipegang oleh Ibu Dewi. Saya sebagai pembina saja,” ujar Kades Irwansyah. 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap informasi sebelumnya yang menyebut Kades I masih memiliki kendali langsung terhadap aktivitas PKBM Doro Bedi.

Namun, bantahan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, terutama mengenai sejauh mana peran Kades I setelah kepemimpinan PKBM disebut telah dialihkan kepada Dewi.


Mengaku Hanya Pembina, Mengapa Masih Disebut Mengurus Administrasi? "Ibu dewi bukan istri saya, Istri saya an junari, Ibu dewi bukan anak saya juga, Anak saya nama nya ika yanti, Saya ke dikpora mendampingi saja Apa yang tidak bisa di lakukan ibu dewi," Terang Kades Irwansyah.


Namun sayang pengakuan oknum kades l terbantahkan pada kondisi lapangan, di mana beberapa hari lalu dengan mengunakan jaket warna hitam dan celana hitam duduk bersama leptop nampak tak seorangpun mendampingi seperti Ibu Dewe yang di baksut, 


Selain itu juga, pihak l tidak mampu menunjukan bukti berupa susunan struktur organisasi pengurus Paud dan PKBM Doro Bedi miliknya. 


Begitu juga dengan dugaan pihak kades l dalam hal pelayanan nya selaku kepala desa, sebelumnya di ungkap sejumlah sumber, bahwa pihaknya selalu melalaikan tugas melayani masyarakat nya. Anehnya oknum kades l dengan enteng menjawab. 


"Di kantor desa tidak semuanya ttd di lakukan oleh kades masih ada sekertaris di desa yg bisa melakukan ttd setiap hari stanbay di kantor,"terang Kades I.


Jika kepemimpinan PKBM memang telah dialihkan selama dua tahun terakhir, maka persoalan berikutnya adalah mengenai aktivitas Kades I dalam pengurusan administrasi lembaga tersebut.


Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Kades I diduga masih terlibat dalam pengurusan administrasi, termasuk dokumen pengajuan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) dan laporan pertanggungjawaban PKBM.


Jika benar kepemimpinan PKBM Doro Bedi telah dialihkan kepada Dewi sejak dua tahun lalu, mengapa masih muncul informasi dan dokumen yang menunjukkan keterlibatan Kades I dalam pengurusan administrasi dan pencairan BOP PKBM?


Apakah keterlibatan tersebut semata-mata dalam kapasitas sebagai pembina, atau masih terdapat kewenangan lain di dalam struktur lembaga?


Pertanyaan ini penting karena status pembina, pendiri, pengelola, dan pengurus merupakan posisi yang berbeda dan memiliki fungsi masing-masing.

Data Pengurusan BOP Diklaim Ada

Media ini juga memperoleh informasi yang menyebut adanya data mengenai aktivitas Kades I dalam pengurusan pencairan anggaran BOP serta laporan pertanggungjawaban PKBM Doro Bedi.

Data tersebut disebut berkaitan dengan pengurusan administrasi PKBM secara berkala.


Jika dokumen tersebut benar, maka perlu dilihat secara cermat siapa yang tercantum sebagai pengelola, penanggung jawab, pihak yang mengajukan, pihak yang menandatangani dokumen, serta siapa yang memiliki kewenangan terhadap rekening dan penggunaan dana.


Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar apakah Kades datang ke kantor Dikpora atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah apakah seorang kepala desa masih mempunyai kendali administratif atau finansial terhadap lembaga pendidikan yang disebut telah dialihkan kepemimpinannya.


Pasang iklan disini:


Pertanyaan soal Penggunaan Anggaran. Selain persoalan struktur kepengurusan, muncul pula pertanyaan mengenai aktivitas PKBM Doro Bedi dan penggunaan anggarannya setiap tahun.

Namun, apabila terdapat laporan kegiatan dan penggunaan dana, sementara di lapangan kegiatan PKBM disebut oleh sejumlah pihak tidak terlihat secara jelas, maka dokumen pertanggungjawaban dan realisasi kegiatan layak diverifikasi.


Verifikasi dapat dilakukan dengan membandingkan laporan administrasi dengan kondisi lapangan, kegiatan belajar, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, jadwal kegiatan, sarana-prasarana, serta penggunaan anggaran yang dilaporkan.


Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada siapa yang menjadi pengurus, tetapi juga apakah kegiatan yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan dan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.


Dugaan Dana Desa Ikut Membiayai PKBM Perlu Dijelaskan. Pertanyaan lain yang juga muncul adalah dugaan adanya dukungan pendanaan terhadap PKBM Doro Bedi melalui anggaran desa.

Karena itu, Kades Irwansyah  perlu memberikan penjelasan terbuka apakah Pemerintah Desa pernah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan PKBM Doro Bedi? Jika pernah, berapa nilainya, dalam bentuk kegiatan apa, dan apa dasar hukumnya?


Jika tidak pernah, klarifikasi tersebut juga penting agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi spekulasi.


Persoalan Waktu dan Tugas Kades Ikut Dipertanyakan. Sorotan lain menyangkut dugaan kepala desa lebih banyak melakukan aktivitas terkait PKBM dibandingkan menjalankan pelayanan pemerintahan desa. Sejumlah warga sebelumnya mengaku pernah mendapati pelayanan desa terganggu karena kepala desa disebut tidak berada di kantor.


Namun, klaim tersebut juga masih harus dibuktikan melalui data kehadiran, agenda kedinasan, surat tugas, serta keterangan perangkat desa dan masyarakat.


Jika memang Kades I hanya berstatus sebagai pembina PKBM, maka perlu dijelaskan pula batas keterlibatan seorang pembina dalam kegiatan administratif dan operasional lembaga tersebut, terutama ketika yang bersangkutan pada saat bersamaan menjabat sebagai kepala desa.


Camat Woja Sudah Siapkan Langkah Pemeriksaan


Persoalan ini sebelumnya telah mendapat respons dari Camat Woja, Edison, SH.

Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (22/8/2026), Camat Woja menyatakan akan melakukan koordinasi dan menurunkan tim untuk mendalami persoalan tersebut.


“Insya Allah besok kita akan menurunkan tim untuk mencari tahu dan mengetahui dugaan persoalannya tersebut. Sementara seperti apa hasilnya nanti, akan kita sampaikan kepada pihak atasan, dalam hal ini Bapak Bupati melalui Asisten I dan Kepala DPMPD,” tegas Edison.


Pernyataan Camat tersebut menjadi penting karena dugaan yang berkembang kini tidak lagi sebatas perdebatan antara warga dan kepala desa. Pemerintah kecamatan telah menyatakan akan melakukan pendalaman.


Kini Tinggal Menunggu Jawaban dan Dokumen


Bantahan Kades I bahwa dirinya hanya bertindak sebagai pembina menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini.

Namun, bantahan tersebut sekaligus membuka ruang klarifikasi yang lebih luas.


Jika benar kepemimpinan PKBM telah dialihkan kepada Dewi sejak dua tahun lalu, maka publik berhak mengetahui dokumen pengalihan tersebut, struktur kepengurusan terbaru, posisi Kades I dalam struktur lembaga, serta sejauh mana kewenangannya dalam pengurusan BOP dan administrasi PKBM.


Publik juga perlu mendapat penjelasan mengenai kegiatan PKBM Doro Bedi setiap tahun, sumber pembiayaannya, realisasi anggaran, serta laporan pertanggungjawabannya.


Dan yang tidak kalah penting, perlu dipastikan apakah aktivitas Kades I di PKBM pernah mengganggu tugas utamanya sebagai kepala desa. Semua pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan opini, melainkan melalui dokumen resmi dan hasil pemeriksaan pemerintah.


Dengan adanya rencana pemeriksaan dari Camat Woja, masyarakat kini menunggu satu hal, apakah dugaan rangkap peran tersebut hanya sebatas persepsi, atau terdapat fakta administratif yang menunjukkan Kades I masih memiliki kendali terhadap PKBM Doro Bedi meski mengaku hanya berstatus sebagai pembina.(Redaksi).