![]() |
| Foto Dimas Ketua ICACI Dompu Bersama Salah Satu Pegawai Inspetorat Saat Mengajukan Laporan Pengaduan Atas Dugaan Kades Rangkap Jabatan |
Bidikinfonews.com | Dompu, NTB — Dugaan rangkap jabatan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, persoalan tersebut resmi dilaporkan oleh Lembaga ICACI Dompu kepada Inspektorat Kabupaten Dompu untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan dengan nomor 049/A/DPCICACIDOMPU/IX/2026 tersebut diterima oleh salah satu pegawai inspektorat didalamnya menjelaskan dengan adanya dugaan keterlibatan Kades Mumbu dalam pengelolaan PKBM dan PAUD Doro Bedi, yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut persoalan tata kelola kelembagaan serta potensi konflik kepentingan.
Baca Juga:polemik kades rangkap jabatan ketua
"Saya selaku Ketua ICACI Dompu meminta Inspektorat Kabupaten Dompu tidak sekadar menerima laporan secara administratif, dan segera melakukan pemanggilan serta penelusuran secara menyeluruh terhadap status dan peran Kepala Desa Mumbu dalam lembaga pendidikan nonformal tersebut." tegas Dimas.
Yang menjadi Sorotan utama dalam laporan tersebut menurutnya, adanya dugaan rangkap jabatan, di mana Kades Mumbu diduga memiliki posisi atau keterlibatan dalam struktur pengelolaan PKBM/PAUD Doro Bedi.
"Persoalan ini menjadi penting untuk diperiksa karena lembaga pendidikan seperti PKBM dan PAUD memiliki mekanisme kelembagaan serta tata kelola tersendiri. Terlebih apabila terdapat keterlibatan pejabat pemerintahan desa dalam struktur pengelolaan lembaga tersebut maka sewajarnya pihak inspektorat menindak tegas terhadap pihak terkait.
Lanjut ketua mengatakan, ia menilai, dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan terhadap dokumen resmi, struktur kepengurusan, data kelembagaan, serta sumber pendanaan yang berkaitan dengan PKBM dan PAUD Doro Bedi bukan hanya Sekadar Persoalan Jabatan saja.
"Laporan yang kami layangkan itu, tidak hanya mempertanyakan posisi atau jabatan pihak kades nya, tetapi juga mendorong Inspektorat untuk memastikan terjadi konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan yang terjadi. apabila benar terdapat keterlibatan aktif kepala desa dalam pengelolaan lembaga tersebut, artinya sah pihak inspektorat dalam mengambil langkah tegas.
Lebih lanjut dimas, Apalagi apabila lembaga pendidikan tersebut memperoleh atau mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah, maka aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Pasang iklan disini:
"Karena itu, Inspektorat Kabupaten Dompu diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dengan memanggil pihak-pihak terkait serta mencocokkan antara dokumen kelembagaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Inspektorat Harus Periksa Secara Terbuka
Dengan masuknya laporan resmi tersebut, bola kini berada di tangan Inspektorat Kabupaten Dompu. Pihaknya mereka akan menunggu apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang transparan dan profesional.
"Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran aturan, maka tentu harus ada langkah sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, maka hasil pemeriksaan Inspektorat juga penting disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu Jufri ST yang di konfirmasih media ini siang tadi sekitar pukul 14:22 Wita dengan singkat menjawab pihaknya barunyampe.
" Saya barunyampe,"singkatnya menjawab.
Media ini kembali mencoba membeberkan beberapa pertanyaan untuk di tanggapi, namun hingga kini pihaknya memilih diam alias tidak di jawab, padahal terlihat pada catingan via WhatsApp nya centang dua.
Meski demikian media ini akan terus berupaya mendapatkan pernyataan tanggapan atas perihal dugaan tersebut terhadap pihak terkait.(j).

Komentar