Sikapi Penahanan 5 orang aktivis HMI oleh Polres Dompu, KAHMI Dompu Angkat Bicara

Kategori Berita


.

Sikapi Penahanan 5 orang aktivis HMI oleh Polres Dompu, KAHMI Dompu Angkat Bicara

15 Mei 2024
Foto Suherman Ahmad Sekertaris MD Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu NTB 


Dompu_NTB_Bidikinfonews.com - Menyikapi penahanan lima orang aktivis HMI oleh polres Dompu terkait dengan pengerusakan gerbang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada saat aksi soal turunnya harga jagung yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 



Ketua Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu NTB melalui Sekertaris Suherman Ahmad angkat bicara dan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :



Baca juga:pilbup 20242029 nantinya muttakun



"Kami sebagai alumni_senior HMI yang tergabung Majelis Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu sampai hari ini masih mengupayakan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor agar dilakukan upaya perdamaian. Sehingga dapat dilakukan restoratif justice,"Terang Suherman Ahmad Selaku Sekertaris MD Majelis Daerah KAHMI kabupaten Dompu NTB pada media ini Rabu pagi tadi (15/05/2024).




Pihaknya mengatakan, Terlapor pun sudah menyampaikan surat permohonan perdamaian Tertanggal 13 Mei 2024. Dalam surat itu, terlapor meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. 



"Kami berharap, ada kebijaksanaan dan kearifan dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor untuk menghentikan proses ini,"ungkapnya.



Menurut Herman Gak elok, masa' negara memenjarakan warga negaranya. Apa kata dunia? Jika, dihitung dari aspek kerugian materil itu gak seberapa. Meski, sebagai efek jera dan penegakan hukum itu boleh-boleh saja dilakukan oleh pelapor. Tapi tidak sampai berlarut-larut dipenjarakan seperti ini. 




"Perlu di gasir bawahi, terlapor melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pada tanggal 14 Mei 2024. Kami berharap ada alasan kemanusiaan, karena statusnya sebagai mahasiswa agar Kapolres Dompu dapat memberikan penangguhan sembari proses komunikasi dengan pihak pelapor dilakukan."




Dirinya selaku Majelis Daerah KAHMI Dompu mendukung segala upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di bumi nggahi rawi pahu dengan menegakkan hukum secara berkeadilan dan tidak pandang bulu. 



"Kami mendukung Polres Dompu menuntaskan seluruh kasus hukum di daerah ini, kasus kriminal, narkoba dan sebagainya dengan tegak lurus dan fair. Tidak hanya kasus yang kerugiannya tidak seberapa dari aspek material namun karena dilaporkan oleh penguasa. Proses hukumnya begitu cepat dan seperti tidak ada jalan untuk perdamaian (restoratif justice). 


 Tidak hanya itu, Suherman juga selaku Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu menghimbau kepada seluruh kader dan alumni, aktivis pro demokrasi dan masyarakat Kabupaten Dompu secara umum untuk senantiasa tetap tenang menghadapi proses hukum terhadap lima aktivis HMI ini. 


Senantiasa tetap menjaga kondusifitas, kemananan dan ketertiban daerah sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat diwujudkan. 


Segala upaya-upaya secara persuasif melalui komunikasi terus dilakukan dengan pihak pelapor maupun pihak polres Dompu. Jikapun, sudah tidak ada jalan. Maka, kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya lainnya yang terukur dan dianggap benar. (*).