![]() |
Foto Iman Korban Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Oknum Sopir Kadis DPKP Kabupaten Dompu |
Dompu, NTB — Bidikinfonews.com -Perkembangan penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Iman korban warga Kelurahan Kandai 2 Kecamatan Woja Kabupaten Dompu kini memasuki tahap penyelidikan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor polisi B/904/X/Reskrim 10/2025/Reskrim yang diterima pelapor, status kasus tersebut telah naik dari tahap lidik (penyelidikan awal) ke tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Dompu.
Meski demikian, korban mengaku kecewa atas lambatnya proses hukum yang berjalan. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu tersebut.
Baca juga:diduga oknum sopir kepala dinas dpkp
"Saya merasa kecewa karena prosesnya terlalu lambat. Kami sudah memberikan semua keterangan dan bukti yang diminta, tapi pihak Reskrim bersama penyidik belum ada kejelasan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab,” ungkap Iman korban kepada Bidikinfonews.com, Saptu (11/10/2025).
Menurut Iman selaku korban, di mana lambatnya proses penetapan terduga pelaku sebagai tersangka oleh pihak penyidik itu terjadi, ia menduga bahwa ada skenario hukum yang dinilai sengaja di mainkan dalam kasus yang ia laporkan.
"Beberapa hari terakhir ini banyak sekali orang suruhan para oknum terduga dan pihak kadis yang mendatangi saya dan keluarga saya, para pihak suruhan itu meminta bahwa kasus yang ia laporkan itu di selesaikan dengan secara damai saja. Itu lah yang memicu dugaan saya adanya Skenario hukum yang di tegak kan pada kasus ini,"beber iman.
Lanjut iman mengatakan bahwa dirinya tau kenapa proses penegakan hukum yang di jalankan oleh pihak penyidik Polres Dompu terlihat lamban, sementara semua bukti kuat dan beberapa saksi sudah di penuhi oleh nya. Pihaknya menduga bahwa semua itu terjadi karena adanya intervensi dari pihak oknum kadis terkait.
Baca juga :plt kepala dinas dpkp dompu akui
"Di mana Oknum kadis itu diduga kuat ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan yang saya alami di dilakukan oleh oknum pelaku yang merupakan sopirnya, di situ oknum kadis nya bersama terduga pelaku Oskar bukan hanya mengunakan mobil dinas diketahui diganti platnya untuk menghadang (malak red) saya. Tetapi pihak oknum juga mengatai saya dengan nada ancaman pada diri saya,"Ungkap iman.
Pihaknya selaku korban mengaku sangat kecewa dan tidak puas atas pelayanan dan penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh pihak penyidik polres Dompu saat ini, Semua bukti dan saksi sudah terpenuhi oleh nya, dengan kurun waktu kurang lebih satu setengah bulan proses hukumnya kasus di tangani masih dalam penyelidikan.
"Jujur saja, saya kecewa dengan sikap pihak oknum penyidik terkait, kasus tindak pidanan pengeroyokan yang di alami dan saya laporkan berjalan kurang lebih satu bulan setengah masih saja dalam penyelidikan, Pertanyaan saya, apa yang menjadi kendala dan lainya hingga pihak oknum terduga oscor hingga kini belum juga di tetapkan sebagai tersangka, saya menduga jika pihak penegak hukum sengaja memberi ruang terhadap pelaku kejahatan dan melemahkan supremasi hukum yang di tegak kan menurut saya.
Jangan hanya karena mungkin punya keluarga, kerabat, kolega atau karena uang lalu para oknum terduga pelaku yang melakukan tindakan kejahatan pada korban kemudian di biarkan keliaran begitu saja, menurut nya tidak bisa dong, hukum dan keadilan yang di emban itu harus benar benar di lakukan sesuai aturan dan moto nya, melayani, melindungi dan mengayomi.
"Untuk itu saya atas mana korban meminta pihak kepolisian polres dompu, agar dapat segera menetapkan Oscar sebagai tersangka dalam kasus ini, Dengan bukti dan keterangan saksi yang saya hadirkan namun pihak Oskar belum juga di tahan tetapkan sebagai tersangka, Maka saya da keluarga besar saya di Kandai 2 akan mengambil sikap untuk melakukan blokade jalan,"Ancam korban.
Korban berharap Polres Dompu dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional agar keadilan benar-benar ditegakkan. "Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum seperti ini. Hukum yang di tegakkan ibarat tindakan merangsang diri sendiri lalu menjelma jadi dua mata pisau guna tercapainya kepentingan atau selera pribadi dan kelompok itu sendiri,"Tegas iman.
Menanggapi perihal tersebut, pihak Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Masdidin.SH yang di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya Saptu (11/01/25) Pagi tadi sekitar Pukul 11:33 Wita, menyampaikan bahwa proses hukum masih terus berjalan sesuai prosedur, beberapa saksi sudah di periksa.
Pasang iklan di Sini:
"Kasus ini dalam perkembangan nya lagi pemberkasan, dalam waktu dekat kami akan kirim berkas ke JPU," Ujar Kasat Reskrim polres Dompu.
Di tanya, kasus tersebut diketahui sudah naik ke tahap penyelidikan, kira kira apa yang menjadi kendala hingga kasus ini terkesan lamban di proses. Selain itu kapan terduga pelaku pengeroyokan tersebut di tetapkan sebagai tersangka oleh nya.
"Untuk soal itu, saya ngak bisa jelaskan di Wattsap, kalo mau penjelasan di kantor aja hubungi Pidum C,"Perintah Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat lambannya penanganan perkara serupa kerap menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, bagai mana langkah upaya pihak kasat Reskrim Polres Dompu sendiri dalam mengembalikan kepercayaan publik atas perihal tersebut. (Bl).