Babak Baru, Selain Gaji dan THR, Oknum Bendahara UPTD Diduga Kuat Gelapkan Zakat Guru Puluhan Juta Rupiah -->

Kategori Berita


.

Babak Baru, Selain Gaji dan THR, Oknum Bendahara UPTD Diduga Kuat Gelapkan Zakat Guru Puluhan Juta Rupiah

27 Mar 2026
Foto Kepala Dikpora Beserta Jajaran nya Saat memberikan Himbauan Kepada Sejumlah Guru Kepsek yang ada. 

Dompu,NTB_Bidikinfonews.com - Polemik dugaan penyelewengan dana di lingkungan UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kian melebar. 


Setelah sebelumnya mencuat persoalan pemotongan gaji dan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ratusan guru, kini muncul dugaan baru terkait penggelapan dana zakat yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.


Baca juga:mangkir dipanggil kadis dan sekdis


Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dan pengakuan sejumlah guru yang ada, oknum bendahara terkait mengaku telah melakukan pemotongan dana zakat dari THR para guru. 


Modus yang dilakukan yakni dengan memotong langsung sebesar Rp40.000 (empat puluh ribu rupiah) per orang dari pembayaran THR.


Dari praktik tersebut, dana zakat yang terkumpul disebut mencapai Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Namun, dari jumlah tersebut, oknum bendahara diduga hanya menyetorkan sekitar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah), sementara sisanya, Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah), tidak disetorkan sebagaimana mestinya.


"Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana yang menyangkut hak dan kepercayaan para guru,” ungkap salah satu sumber internal.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, melalui Kasubag Kepegawaian, Hj. Nunung Faridah, SE menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum bendahara tersebut. 


Salah satu tindakan yang dilakukan yakni mewajibkan oknum bendahara untuk mengembalikan seluruh dana, baik yang terkait gaji, THR, maupun zakat fitrah ratusan guru. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup oleh para guru. 


Pasang iklan disini:


Mereka yang merasa dirugikan dan diduga "dibohongi” mendesak pemerintah daerah, termasuk Kepala UPTD, Kepala Dinas Dikpora, hingga Bupati Dompu agar menjatuhkan sanksi tegas. 


Mereka menuntut pencopotan oknum bendahara dari jabatan nya dan mengembalikan bendahara sebelumnya, yang mereka nilai lebih profesional, tepat, dan tidak pernah memotong zakat guru.


Para guru berharap kasus ini segera diselesaikan secara transparan, agar kepercayaan mereka pada pengelolaan keuangan di Dikpora kembali pulih. 


Sementara Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Rifaid melalui Sekdis Dikpora nya Muhamad Iksan S.Ag menegaskan, jika situasi yang berkembang atas dugaan terjadi yang di lakukan oleh oknum bendahara UPTD Dikpora Woja.

"Kami atas nama dinas Dikpora akan mengambil langkah tegas dan memberikan sangsi, memerintahkan oknum bendahara agar segera menyelesaikan semua yang berkaitan dengan gaji THR dan Dana zakat yang diduga di selewengkan." Tegas nya.


Lanjut Kesdis mengatakan terkait posisi bendahara sebelumnya, terdapat beberapa pertimbangan administratif dan legal yang menjadi dasar evaluasi. 


Selain itu, faktor pengalaman dan status okum bendahara itu di tunjuk sebagai bendahara terhitung mulai dari 1 Januwari 2026 turut menjadi bahan diskusi, meskipun diakui bahwa kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan konsekuensi tertentu yang harus disikapi secara tegas.


"Dari hasil rapat dan evaluasi kami bersama pimpinan dan anggota lainya,  telah membuka kemungkinan untuk mengusulkan nama pengganti, dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku serta kebutuhan organisasi ke depan."bebernya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa di temui untuk di mintai keterangan, Namun media ini akan terus berupaya menemui juga mendatangi pihak terkait guna perimbangan pemberitaan perihal dugaan terkait.(tim).